Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
234/Pdt.P/2026/PA TALU DELY AUMA YULITA BINTI HAWAZIR Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 234/Pdt.P/2026/PA TALU
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat 234/Pdt.P/2026/PA TALU
Pemohon
NoNama
1DELY AUMA YULITA BINTI HAWAZIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Talu segera memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Pemohon (DELY AUMA YULITA BINTI HAWAZIR) sebagai wali dari (GHEOZAN MUHAVIZ AUDY BIN PENDI);
  3. Menyatakan Pemohon sebagai wali anak Pemohon (GHEOZAN MUHAVIZ AUDY BIN PENDI) dalam pemecahan dan balik nama untuk Sertifikat Hak Milik atas sebidang tanah, berdasarkan Nomor NIB. 03.17.000007006.0, serta melakukan pengurusan administrasi pinjaman pada Bank Rakyat Indonesia (BRI);
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

      Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak