Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
242/Pdt.P/2026/PA TALU SARI WAHYUNI PITRI BINTI ZULDASMI Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 242/Pdt.P/2026/PA TALU
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat 242/Pdt.P/2026/PA TALU
Pemohon
NoNama
1SARI WAHYUNI PITRI BINTI ZULDASMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon yang bernama Zuldasmi Bin Baitar sebagai wali adhal;
  3. Menunjuk Kepada Kantor Urusan Agama/PPN Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon yang bernama Muhammad Aditya Untara Bin Aidil Fitri;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku;

Subsidair:

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak