Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Talu segera memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon (ASMARIANI BINTI ASMAN) sebagai wali dari (M. FAZIL ABIYYU SYAFNI BIN SYAFRIL);
- Menyatakan Pemohon sebagai wali anak Pemohon (M. FAZIL ABIYYU SYAFNI BIN SYAFRIL) pengurusan jual beli atas sebidang tanah berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor NIB. 05.04.000010267.0;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. |