| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan anak yang bernama Rasel Wilastra dan Gilang Wilastra adalah anak sah dari Para Pemohon bukan Termohon;
- Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama Rasel Wilastra, lahir tanggal 30 Juni 2019 di Jambak dan Gilang Wilastra, lahir tanggal 19 Mei 2022 di Jambak adalah akibat pernikahan sah dari Para Pemohon ;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Atau apabila Pengadilan Agama/ Majlis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya, { ex aequo et bono }. |