Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
303/Pdt.G/2025/PA TALU | 1.Jafilus bin abu samah 2.Hardiyanti Binti Abu Samah 3.Nurbaini Binti Syarif |
1.Ekarnita binti abu samah 2.Defri kurniawan bin pani 3.Pt bank mandiri tbk rrcr region dua |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 125
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Jun. 2025 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | ||||||||
Nomor Perkara | 303/Pdt.G/2025/PA TALU | ||||||||
Tanggal Surat | Minggu, 01 Jun. 2025 | ||||||||
Nomor Surat | 303/Pdt.G/2025/PA TALU | ||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Petitum | PRIMER 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menetapkan ahli waris dari Alm. Abu Samah adalah: 1. Nurbaini Binti Syarif selaku Istri almahum Abu Samah; 2. Jafilus Bin Abu Samah selaku anak pertama almahum Abu Samah; 3. Hardiyanti Binti Abu Samah selaku anak kedua almahum Abu Samah; 4. Ekarnita Binti Abu Samah selaku anak ketiga almahum Abu Samah 3. Menetapkan harta berupa sebidang tanah perumahan yang terletak di jorong jambak nagari lingkuang aua kecamatan pasaman kabupaten pasaman barat yang telah bersertipikat dengan SHM nomor 1194 atas nama EKARNITA (dahulu atas nama ABU SAMAH) adalah harta bersama antara Penggugat III dengan almahum Abu Samah; 4. Menetapkan setengah dari harta berupa sebidang tanah perumahan yang terletak di jorong jambak nagari lingkuang aua kecamatan pasaman kabupaten pasaman barat yang telah bersertipikat dengan SHM nomor 1194 atas nama EKARNITA (dahulu atas nama ABU SAMAH adalah harta warisan dari Abu Samah yang belum dibagi; 5. Menetapkan masing-masing bagian atau porsi kepada Para Penggugat dan Tergugat I dari harta peninggalan/warisan almarhum Abu Samah menurut Hukum Islam atau Hukum Fara’id atau menurut ketentuan undang-undang yang berlaku; 6. Menghukum Para Penggugat dan Tergugat I agar menyerahkan bagian masing-masing dengan cara sukarela dan memerintahkan Tergugat III untuk tidak melakukan lelang atas sebidang tanah perumahan yang terletak di jorong jambak nagari lingkuang aua kecamatan pasaman kabupaten pasaman barat yang telah bersertipikat dengan SHM nomor 1194 atas nama EKARNITA (dahulu atas nama ABU SAMAH) yang dijadikan agunan oleh Tergugat I dan Tergugat II tersebut; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDIER |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |