| Petitum | 
				PRIMAIR 
 
 - Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
 
 - Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung PAHRI KAMIL Binti ALI ARPAN 1312090101130002, Laki-laki, Tempat Tanggal Lahir di Jambak, 01-01-2013, Islam, Tidak/ Belum Sekolah, Alamat Sungai Tanang, Dusun Jorong Sungai Tanang, Desa/Kelurahan Kasik Putih Sungai Tanang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. Sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 1312-LT-21032017-0143 pada tanggal 24 Maret 2017 oleh Pencatatan Sipil Pasaman Barat. dan AMIROH Binti ALI ARPAN 1312094804160001, Perempuan, Tempat Tanggal Lahir di Sungai Tanang, 03-04-2016, Islam, Tidak/ Belum Sekolah, Alamat Sungai Tanang, Dusun Jorong Sungai Tanang, Desa/Kelurahan Kasik Putih Sungai Tanang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. Sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 1312-LT-21032017-0229 pada tanggal 24 Maret 2017 oleh Pencatatan Sipil Pasaman Barat. atas perkawinan Pemohon dengan almarhum ALI ARPAN Bin MAKRUF;
 
 - Diberikan izin seperlunya kepada Pemohon untuk dapat mengelola, dan memperjual belikan harta waris atas pekawinan Pemohon dengan ALI ARPAN Bin MAKRUF pada Pengadilan Agama Talu;
 
 - Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku;
 
 
   
SUBSIDAIR 
     Dan Apabila Pengadilan Agama Talu berpendapat lain, mohon putusan yang  seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).;  |