Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2025/PA TALU 1.NURHAYATI BINTI TOHIR
2.NEPRA WANDRA BIN NAPSAR NST
3.NADRAN ENARTI BIN DAUD
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2025/PA TALU
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat 202/Pdt.P/2025/PA TALU
Pemohon
NoNama
1NURHAYATI BINTI TOHIR
2NEPRA WANDRA BIN NAPSAR NST
3NADRAN ENARTI BIN DAUD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Talu segera memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Mencabut Kekuasaan Perwalian GILANG PRATAMA dari ayah kandungnya yang bernama NEPRA WANDRA;
  3. Mencabut Kekuasaan Perwalian HAURA RUHANA dari ayah kandungnya yang bernama  NADRAN ENARTI;
  4. Menetapkan Pemohon (NURHAYATI BINTI TOHIR) sebagai wali dari GILANG PRATAMA BIN NEPRA WANRA dan HAURA RUHANA BINTI NADRAN ENARTI;
  5.  Menyatakan Pemohon (NURHAYATI BINTI TOHIR) sebagai wali dari GILANG PRATAMA BIN NEPRA WANRA dan HAURA RUHANA BINTI NADRAN ENARTI dalam rangka Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan Perwalian ke Pengadilan Agama Talu untuk keperluan persyaratan Penetapan Ahli Waris;
  6. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak